ANTARA - Kemenkumham mengekstradisi buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa yang sebelumnya telah melakukan pelarian selama 17 tahun. Proses ekstradisi merupakan hasil dari diplomasi hukum dan hubungan baik antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Serbia dalam upaya penegakan hukum. (Sugiharto Purnama/Soni Namura/Edwar Mukti Laksana)