ANTARA - Meski pemerintah tidak melarang mudik pada Hari Raya Idul Adha 1441 H di tengah pandemi, Kementerian Perhubungan tetap mengantisipasi adanya lonjakan penumpang maupun lalu lintas di jalan raya. Antisipasi dilakukan dengan mengarahkan aparat keamanan polri dan dinas perhubungan setiap daerah, serta para operator transportasi sehingga masyarakat terhindar dari penularan COVID-19. (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)