ANTARA - Ribuan pengemudi angkutan umum di Jawa Timur yang terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19 akan menerima bantunan sosial tunai jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah provinsi setempat. Bantuan mulai disalurkan 24 Agustus-2 September mendatang. (Hanif Nasrullah/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)