ANTARA - Kota Bogor dalam dua hari ini cenderung sepi karena pemberlakuan jam malam. Aktivitas perdagangan hanya diizinkan buka hingga pukul 18 petang. Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan aturan tutup lebih awal kepada semua aktivitas perdagangan dalam upaya menangkal penyebaran COVID-19. (Adimas Raditya Fahky P/Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)