ANTARA - Untuk mengupayakan roda kegiatan ekonomi pelaku Usaha Kecil Mikro Menegah (UMKM) tetap berjalan di masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Palembang menyalurkan bantuan modal kepada 23 UMKM pemula sebesar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta. Selain itu, pemkot juga menyalurkan bantuan modal usaha tanpa syarat kepada 22.000 UMKM terverifikasi, yang dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima. (Evan Ervani/Chairul Fajri/Farah Khadija)