ANTARA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sedang merancang 4 klaster, yang akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah yang baru untuk menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja klaster Pertanahan. Menteri ATR Sofyan Djalil pada Jumat (16/10) mengatakan, draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut akan selesai hingga akhir minggu ini, untuk selanjutnya mendapatkan masukan dari berbagai pihak. (Nabila Anisya Charisty/Dudy Yanuwardhana/
Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Ludmila Yusufin Diah Nastiti)