ANTARA - Guna mencegah penyebaran COVID-19, Satgas divisi disinfeksi penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan di Sekretariat Kantor DPRD, tanpa terkecuali, pasca 2 anggota DPRD Kota Palangka Raya dinyatakan positif COVID-19 usai perjalanan dinas ke Bogor dan Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, Senin (21/12). (Redianto Tumon Sp/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)