ANTARA - PT Jasa Raharja cabang Jawa Timur menyerahkan santunan kepada ahli waris Co-Pilot Fadly Satrianto di Surabaya, Rabu (13/1). Santunan senilai Rp50 juta diserahkan kepada pihak keluarga, setelah lajang berusia 28 tahun itu teridentifikasi sebagai salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)