ANTARA -Pada jam tertentu saat akhir pekan, dimulai Jumat malam (22/01), Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memberlakukan penutupan di sepanjang Jalan Tunjungan dan Raya Darmo untuk menciptakan Kawasan Tertib Jaga Jarak Fisik ("Physical Distancing"). Penutupan di dua ruas jalan utama Kota Surabaya itu, diberlakukan setiap akhir pekan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)