ANTARA - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Pos Komando Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021, Senin (19/4). Menaker Ida Fauziyah mengatakan posko yang bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR bagi pekerja atau buruh tersebut tidak hanya dibentuk di pusat tetapi juga di daerah, agar pelaksanaan koordinasi lebih efektif, serta bisa diakses secara daring melalui www.bantuan.kemnaker.go.id dan melalui call center 1500 630. (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)