ANTARA - Terkait kasus penahanan lima orang pegawainya, Kimia Farma Diagnostik akan menunggu hasil penyelidikan dari Polda Sumatera Utara untuk mengetahui lebih pasti dugaan pelanggaran menggunakan alat tes cepat antigen bekas yang dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini, dalam konferensi pers di Gedung Administrasi Angkasa Pura II, Kualanamu, Medan, Rabu. (Donny Aditra/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)