ANTARA -Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022, Pemerintah Kota Tangerang, Banten membuka sistem penerimaan berdasarkan 3 zona wilayah, melalui sistem daring. Hal ini dimaksudkan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi calon siswa warga Kota Tangerang agar dapat masuk di sekolah negeri.
(Agung Andhika Indrawan/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Agung Andhika Indrawan/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)