ANTARA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pendampingan strategi terhadap PT. PLN Persero dalam pengelolaan aset sebagai upaya pencegahan korupsi dan potensi kerugian keuangan negara. Di Provinsi NTB monitoring tata kelola aset melalui penyerahan persil tanah bersertifikat kepada seluruh pemerintah daerah, disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Mataram pada Senin 28 Juni.(Kusnandar/Chairul Fajri/Sizuka)