ANTARA - Penjualan hewan kurban di masa pandemi COVID-19 mengalami penurunan hingga 50%, dibanding tahun sebelumnya, karena banyaknya pasar-pasar hewan yang ditutup akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Jika tahun sebelumnya bisa menjual sekitar 200 ekor kambing, dan 40 ekor sapi, kini hanya mampu menjual 80 ekor kambing dan 10 ekor sapi, yang juga dibarengi dengan turunnya harga jual sapi dan kanbing. Kambing dan sapi kontes, saat ini menjadi pilihan para peternak agar mampu bertahan karena memiliki nilai jual tinggi dan peminatnya masih tetap tinggi. (Hamka Agung Balya/Sandi Arizona/Risbeyhi)