ANTARA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu (10/07) malam, menggelar patroli untuk membubarkan warga yang melanggar anjuran pemerintah terkait penanganan virus corona. Khususnya bagi tempat usaha dan hiburan malam yang melanggar akan ditindak tegas oleh petugas. Langkah ini dalam upaya memutuskan mata rantai penularan COVID-19. (Harmoko Minggu/Andi Bagasela/Drucella Benala Dyahati)