ANTARA - Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dan dunia usaha selama pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Realokasi APBN untuk PEN pun sebesar Rp. 699 triliun. (Helmut Timothy/Yovita Amalia/Amita Putri Caesaria)