ANTARA - Remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat hingga Juli 2021 tembus angka Rp144 miliar. Disnakertrans NTB mencatat rata-rata dalam setiap bulannya, transfer uang oleh pekerja migran ini berada pada kisaran Rp24 miliar yang dikirim melalui sejumlah bank pemerintah. Buah keringat PMI di negara asing itupun, menjadi bekal bagi 15 ribu lebih PMI purnakerja membangun wirausaha (Kusnandar/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)