ANTARA -Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial MH resmi di tahan Polda Riau sejak Jumat,17 september lalu. Penahanan pejabat daerah tersebut dikarenakan diduga melakukan penyelewengan 3.000 alat rapid tes antigen, yang merupakan hibah dari Kementerian Kesehatan dengan tidak melaporkan dan mengenakan tarif tertentu kepada penerima. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam EffendI, Senin ( 20/9) menyebut, kegiatan penyelewengan tersebut telah dilakukan Kadiskes Meranti sejak September 2020 yang lalu.(Erfan Setiawan/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)