ANTARA - Dalam memperingati HUT ke-44 tahun Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan santunan kepada ahli waris keluarga tenaga kesehatan yang menjadi korban COVID-19. Penyaluran santunan dilakukan di Kantor Perwakilan OJK wilayah DIY, Jum’at (22/10).(Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Sizuka)