ANTARA - Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Arifin Rudiyanto, pada Kamis (2/12) secara daring mengatakan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dirancang untuk menghindari potensi kerugian hingga Rp281,9 triliun. Kebijakan ini dirancang hingga 2024 guna mengurangi risiko bencana. (Rina Nur Anggraini/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)