ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sabtu (4/12), menegaskan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua, yang dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh Jaksa Agung akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam menindaklanjutinya, proses akan berpegang pada Undang-undang No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. (Fadzar Pangestu/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)