ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah memecat atau pemberhentian tidak dengan terhormat (PDTH) sebanyak delapan anggota polisi selama tahun 2021, karena melakukan pelanggaran kategori sangat berat. Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan pemecatan delapan anggota dengan beragam kasus mulai dari meninggalkan tugas hingga kasus perselingkuhan . (Harmoko Minggu/Arif Prada/Afut Syafril Nursyirwan9)