ANTARA - Hasil survei SaifulMujani Research and Consulting (SMRC) pada Senin (10/1) menyebut 60 persen masyarakat Indonesia setuju dengan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Manajer SMRC Saidiman Ahmad mengatakan, sebagian besar responden juga mendukung payung hukum untuk mencegah maraknya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia, seperti Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. (Helmut Timothy/Rayyan/Anom Prihantoro)