ANTARA - Oknum pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau berinisial ‘ARG’ ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjung Pinang atas kepemilikan narkotika jenis sabu, seberat 6,7 kilogram. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt memastikan oknum berpangkat brigadir tersebut akan dipecat dari anggota kepolisian. (Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/Farah Khadija)