ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Jumat (4/2), menyegel Mal Festival Citylink selama tiga hari. Hal itu sebagai sanksui atas terjadinya kerumunan pengunjung saat digelarnya atraksi ‘War of Barongsai’ saat Selasa (1/2) lalu. Pusat perbelanjaan itu dinilai telah melakukan dua pelanggaran. (Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)