ANTARA - Sebuah toko ritel modern yang ada di jalan Semeru kota Malang, Jawa Timur pada Senin (7/2) disegel oleh Satgas COVID-19 setempat selama 14 hari kedepan. Penyegelan tersebut dikarenakan, pemilik toko dianggap telah abai dengan protokol kesehatan dengan tidak memasang akses Peduli Lindungi.
(Achmad Syaiful Afandi/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Achmad Syaiful Afandi/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)