ANTARA - Jajaran Ditpolairud Polda Kalsel berhasil mengamankan ratusan kubik kayu yang diduga ilegal, karena tidak dilengkapi dokumen yang sesuai. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, menangkap tersangka kasus tindak pidana korupsi pembuatan jalan tembus. Kantor Bea Cukai Gorontalo melakukan pemusnahan 170.370 barang hasil tembakau atau rokok dan 52 botol minuman beralkohol ilegal. Ketiga kabar tersebut hadir meramaikan Kilas NusAntara Malam.(Chintya Gessinovita/Andi Bagasela/Sizuka)