ANTARA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui referensi tim ahli, menetapkan 8 karya budaya yang ada di Kota Pontianak sebagai warisan takbenda Indonesia, Rabu (23/3). Selain sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan, penetapan tersebut juga bertujuan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Farah Khadija)