ANTARA - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Disnakertrans Sultra) membentuk satgas dan layanan posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para tenaga kerja atau karyawan perusahaan, jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Satgas dan posko aduan ini dibentuk untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan dari pemerintah. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)