ANTARA - Pihak Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jum’at (13/5), menjelaskan sejumlah persyaratan terbaru bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan masuk ke Negara Malaysia melalui gerbang perbatasan di Kalimantan Barat. Peraturan ketat atas kesepakatan 2 negara tersebut menyasar individu dengan status vaksinasi COVID-19 tidak lengkap atau, bahkan belum divaksinasi. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Risbeyhi)