ANTARA - Demi mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengeluarkan fatwa terkait pemotongan hewan kurban. Seperti memperbolehkan pemotongan hewan kurban di daerah asal, sebelum didistribusikan untuk kebutuhan Idul Adha 1443 Hijriah. (Kusnandar/Arif Prada/Nusantara Mulkan)