ANTARA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar diskusi strategi pemanfaatan ruang laut di perairan Natuna, Selasa (31/5) di Kantor KKP Jakarta. Diskusi tersebut membahas manfaat penerbitan Peraturan Presiden nomor 41 tahun 2022 tentang rencana zonasi kawasan antar wilayah laut Natuna dan Natuna Utara. Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto, pada kesempatan itu mengatakan dengan adanya Perpres tersebut dapat memberikan acuan dalam memberikan persetujuan bagi seluruh aktivitas di ruang laut untuk menjaga permasalahan sosial ekonomi hingga ekosistem laut.(Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)