ANTARA - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik, Diskomsantik, membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap layanan Pemerintah daerah, Jumat (17/6). Layanan ini adalah sebuah aplikasi yang bernama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau disingkat SP4N LAPOR. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. (Rangga Eka Putra/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)