ANTARA - Tujuh anggota Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terpaksa harus berurusan dengan Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Babel, setelah terjaring razia kelengkapan dokumen kendaraan yang digelar Ditlantas bersama Provost di Mapolda Babel , Selasa (21/6). Selanjutnya para pelanggar dilakukan pendataan untuk kemudian diproses sesuai pelanggaran disiplin oleh Subdit Provost Bidpropam Polda Babel. (Meriyanti/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)