ANTARA - Lantamal XII Pontianak bekerjasama dengan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, menggelar pengungkapan kasus penyelundupan 13.260 botol Minuman Mengandung Alkohol (MMA) asal negara Malaysia senilai Rp 8,8 miliar, Senin (27/6). Selain menyita seluruh barang bukti yang dimuat dalam 2 mobil truk, dan 1 mobil kontainer, petugas juga meringkus 3 orang sopir berinisial PS, DP, dan AK di Kecamatan Karangan, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. (Indra Budi Santoso/Rayyan/Risbeyhi)