ANTARA Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Biroum Bernardianto, Selasa (5/7) di Kota Palangka Raya menyebut hingga kini belum menerima pengaduan resmi terkait Penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 oleh orang tua maupun wali calon siswa. Namun demikian Ombusman RI Kalteng akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan oleh tim bertugas.
(Redianto Tumon Sp/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Redianto Tumon Sp/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)