ANTARA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro agar Kopda M anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 15 Semarang yang mengotaki penembakan terhadap istrinya segera ditangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sementara itu dalam kasus penembakan ini Polisi telah menangkap empat pelaku yang berperan sebagai eksekutor dan seorang penyedia senjata api. (Fx. Suryo Wicaksono/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)