ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, bersama Disperindag, Dinas Kesehatan dan Polda Sumbar, menertibkan 42 toko dan lapak penjualan kosmetik pada sejumlah daerah di Sumatera Barat. Hasilnya ditemukan 23 toko dan lapak yang menjual produk ilegal tanpa izin edar dari BPOM dengan nilai produk keseluruhan lebih dari Rp 31 juta.(Fandi Yogari Saputra/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)