ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan sembilan pelaku judi online beserta barang bukti selama bulan Agustus 2022 di provinsi setempat. Kapolda Malut, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, Senin (22/8) mengatakan penegakan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan perjudian di seluruh daerah di Indonesia.(Harmoko Minggu/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)