ANTARA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara daring, Jumat (26/8), mengatakan bahwa pelaku perjalanan domestik wajib sudah menerima vaksinasi dosis penguat atau "booster", sementara tes PCR-Antigen tidak lagi menjadi syarat. Wiku menjelaskan ketentuan baru perjalanan yang akan diberlakukan itu karena pemerintah ingin meningkatkan laju vaksinasi dosis terlengkap, dan memaksimalkan modalitas kekebalan yang sudah ada dengan peningkatan aktivitas yang aman. (Putri Hanifa/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)