ANTARA - Anggota Komisi 1 DPR RI Rizky Aulia Rahman pada Selasa (13/9) di Kompleks Senayan, Jakarta, mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi tidak menyelesaikan masalah, tapi menjadi awal yang baik untuk memberikan kepastian hukum dalam mengatasi kebocoran data nasional. Ia juga menuturkan sanksi yang terdapat dalam RUU diberikan sesuai proporsi perusahaan masing-masing. (Helmut Timothy/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)