ANTARA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pencekalan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan mendatang.Terkait hal itu, tim dokter pribadi Lukas Enembe , Anton Mote, Rabu (14/9) menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut terus menurun, serta mengalami beberapa penyakit, sehingga harus menjalani pengobatan di luar negeri.(Laksa Mahendra/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)