ANTARA - Sebanyak 86 Pemerintah Daerah di tanah air, melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, terkait optimalisasi pemungutan pajak. Kerja sama ini akan membantu daerah mendapatkan potensi penerimaan pajak yang berjumlah Rp901 triliun, juga membantu Direktorat Jenderal Pajak mengumpulkan Rp1.485 triliun penerimaan pajak. (Rijalul Vikry/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)