ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menaikkan tarif angkutan umum (Angkot), menyusul penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per tanggal 3 September lalu. Penyesuaian tarif angkot ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota yang dikeluarkan pada hari ini, Kamis (22/9). Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari menyebut kenaikan tarif angkot tersebut berkisar antara 15 hingga 20 persen. (Saharudin/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)