ANTARA - Pemanfaatan herbal sebagai penyehatan yang bersumber dari alam menjadi hal yang esensial untuk diterapkan dalam pengobatan preventif dan promotif. Pasalnya, keamanan toksisitas obat yang telah teruji secara praklinis dan klinis tersebut dapat mendorong kemandirian obat di Indonesia agar tidak bergantung dengan obat kimia impor. Menyoroti hal tersebut, Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) melakukan sejumlah strategi agar penggunaan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang terdaftar pada 84 Obat Herbal Terstandar (OHT) dan 24 produk Fitofarmaka dapat menjadi substitusi penanganan penyakit di Pelayanan Fasilitas Kesehatan.(Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji, Helmut Timothy/Rayyan/Sizuka)