ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar praktek pemalsuan oli di Kota Semarang, Kamis (20/10). Pabrik oli palsu yang telah beroperasi selama dua tahun tersebut memproduksi oli palsu dengan bahan parafin cair yang dicampur dengan pewarna. Oleh pelaku, oli palsu tersebut dipasarkan di wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Sizuka)