ANTARA - Dinas Kesehatan kabupaten Majalengka, Jawa Barat, langsung menindaklanjuti surat edaran Kemenkes RI, terkait peredaran obat sirop untuk anak-anak, Jumat (21/10). Dinkes meminta apotek, klinik umum, dan Rumah Sakit, segera menarik dan melarang obat sirop untuk dijual kepada masyarakat. (Enjang Solihin/Sandy Arizona/Risbeyhi)