ANTARA - Tim Interdiksi terpadu, di bawah komando Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan transaksi 3 kg narkotika jenis sabu dan 948 butir pil berindikasi ekstasi asal Malaysia, di Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Selain menyita seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada Jum’at (4/11), petugas juga meringkus dua orang terduga pelaku. (Indra Budi Santoso/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)