ANTARA -Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh di Istana Negara Jakarta, Senin (7/11). Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 96 TK Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 3 November. Para ahli waris penerima pun mengaku berbangga atas perjuangan anggota keluarganya yang mendapatkan kehormatan dari negara.
(Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)