ANTARA - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena menjadi tersangka dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. Kepala Kejari Batang, Mukharom saat kegiatan ungkap kasus di Kantor Kejari Batang, Rabu (23/11), mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembelian tanah pengganti kas desa yang terkena proyek pembangunan jalan tol tahun 2017 dan lahan interchange Kota Pekalongan-Batang tahun 2018. (Yusup Fatoni/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)